Bangreng merupakan kesenian yang dibentuk oleh seni tari,
kawih, dan karawitan.Bangreng merupakan
kesenian khas Kab.Sumedang, tepatnya terlahir dari Kec.Tanjungkerta. Bangreng merupakan pengembangan
dari kesenian terebang
dan gembyung. Kelahirannya merupakan adaptasi
atas tuntutan zaman. Kesenian bangreng yang semula bersifat sakral, meluas menjadi
bersifat profan pula.
Saat
ini, terdapat dua jenis grup kesenian bangreng, yakni yang masih
mempertahankan nilai tradisional dan yang sudah
meninggalkan nilai-nilai tradisional. Salah satu grup
yang masih
mempertahankan nilai-nilai tradisional adalah Lingkung Seni Sri Pusaka Wargi.
Ketradisionalannya ditunjukkan dengan pelaksanaan ritual sebelum memulai pertunjukan.Meskipun
kesenian bangreng sudah
berfungsi pula sebagai media hiburan, kenyataannya tidak dapat
mengejar tuntutan zaman. Akibatnya, secara perlahan kesenian ini mulai
terpinggirkan dan menjadikan tidak lagi dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pegiatnya.
Penari
dalam kesenian bangreng adalah
perempuan yang dulu disebut dengan ronggeng.Penampilan
setiap penari diatur juru baksa dengan penyerahan soder ‘selendang’ kepada penari. Mulanya
waditra yang digunakan dalam kesenian bangreng hanya terdiri atas: kendang besar dan kecil, terebang besar, rebab atau tarompet, goong besar dan kecil, dan dua buah saron. Dalam perjalanan waktu, ditambah dengan seperangkat gamelan laras dan
salendro. Dalam
pergelaran bangreng ada pula juru kawih ‘sinden’ dan satu orang juru alok (laki-laki)
Lagu-lagu wajib
dibawakan pada saat penampilan penari inti. Lagu wajib dibawakan secara berurutan seperti berikut:
1. Lagu
Kembang Gadung, disampaikan pada acara bubuka
atau pembukaan;
2. Lagu
Kembang Tanjung, dinyanyikan mengiringi tarian tunggal juru baksa;
3. Lagu
Kembang Beureum, dibawakan dalam langgam Cianjuran;
4. Lagu
Paris Wado;
5. Lagu
Eceng Gondok;
6. Lagu
Adem Ayem;
7. Lagu
Gandaria; dan
8. Lagu
Cisanggean.
Dalam
acara ritual, bangreng di antaranya tampil dalam ruwatan, ngahurip (sehabis panen), hajat
lembur, syukuran
selamatan rumah baru, muludan, dan syukuran ngayun orok (40 hari
kelahiran bayi). Adapun sebagai hiburan, di antaranya tampil dalam acara pernikahan, sunatan, dan HUT kemerdekaan Indonesia.









